Jabatan Sekda Akan Berakhir Bersamaan Dengan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan 

TARAKAN, Realitas9.com – Pasca melaksanakan purna tugas terhadap tiga pejabat tinggi pratama yang bertugas sebagaii Asisten I Kota Tarakan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kota Tarakan yang diisi oleh Tarmiji, Dra. Hj. Mariyam dan Hanip Matiksan, kini Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa posisi Sekretaris Kota Tarakan akan berakhir per Desember 2023 mendatang. Dan “Beliau (Sekda) pensiunnya akhir tahun (Desember 2023),” ungkap Khairul.

Ia dan Effendhi Djuprianto akan mengakhiri tugasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 31 Desember 2023 mendatang. Ini sesuai dengan aturan undang-undang, sehingga pasca pensiunnya Hamid Amren sebagai sekretaris Kota Tarakan, maka otomatis akan ada pengganti.

Namun urusan penggantian siapa yang akan mengganti Hamid Amren diposisi berikutnya akan menjadi tugas pokok pejabat sementara (PJ) Wali Kota Tarakan nanti. 

Sebab untuk menentukan figur sekda, harus melalui berbagai tes yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel). “Biasanya Pansel itu butuh waktu dan panjang prosesnya. Ini tergantung dari Pj. Wali Kota nanti,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini juga menjelaskan bahwa Hamid Amren akan berakhir masa tugasnya sebagai sekda pada 31 Desember 2023 bersamaan dengan masa jabatan Khairul-Effendhi.

“Nanti berakhirnya masa jabatan kami itu bersamaan dengan Pak Sekda. Untuk gantinya siapa, nanti dilihat karena ada Pj. Wali Kota dan tahapan seleksi yang harus dilalui bersama tim pansel,” pungkasnya. (R9).

Related posts